MUSDES Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026

Pangawaren – Pemerintah Desa menyelenggarakan Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan dan penetapan anggaran desa yang transparan, akuntabel, serta partisipatif.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Camat Karangpucung dan Sekretaris Camat Karangpucung, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat (Permas) Kecamatan Karangpucung, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT/RW, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Acara MUSDES dipimpin oleh Ketua BPD dan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara. Selanjutnya, seluruh peserta dengan khidmat menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa sebagai bentuk harapan agar kegiatan musyawarah berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat desa.

Agenda berikutnya adalah sambutan Kepala Desa, yang menyampaikan gambaran umum kebijakan pembangunan desa serta pentingnya APBDes sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat di Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, Camat Karangpucung menyampaikan sambutan dan arahan. Dalam sambutannya, Camat menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, serta mengingatkan agar APBDes disusun dan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan APBDes Tahun Anggaran 2026 oleh Sekretaris Desa. Pemaparan tersebut mencakup rincian pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa yang telah disusun berdasarkan hasil perencanaan dan kebutuhan prioritas desa.

Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama peserta musyawarah. Dalam sesi ini, anggota BPD dan Ketua RT menyampaikan pertanyaan, saran, serta masukan terkait rencana anggaran dan program kegiatan desa. Seluruh masukan dibahas secara terbuka dan menjadi bahan penyempurnaan dalam penetapan APBDes.

Sebagai penutup, MUSDES diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 oleh pihak-pihak terkait. Dengan ditetapkannya APBDes ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

Tentang Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like these