Pangawaren – Pemerintah Desa Pangawaren melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Perangkat Desa pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Pangawaren. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat desa sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penandatanganan pakta integritas ini bertujuan untuk menegaskan komitmen perangkat desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika jabatan, serta menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Desa Pangawaren.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pangawaren menyampaikan bahwa pakta integritas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan janji moral dan profesional yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Seluruh perangkat desa diharapkan dapat bekerja secara disiplin, jujur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pada Jum’at, 23 Januari 2026 dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kades, dan semua perangkat Desa Pangawaren yang tercantum dalam sebuah banner.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, diawali dengan pembacaan naskah pakta integritas, dilanjutkan dengan penandatanganan oleh masing-masing perangkat desa. Dengan adanya penandatanganan pakta integritas ini, Pemerintah Desa Pangawaren berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja aparatur desa demi terwujudnya pemerintahan desa yang lebih baik dan terpercaya.